Tanggal 11 Desember memiliki makna bersejarah yang signifikan di Sulawesi Selatan (Sulsel). Pemerintah daerah setempat menamakannya Hari Peringatan Korban 40.000 Jiwa, merujuk pada peristiwa pembantaian oleh pasukan penjajah Belanda pimpinan Raymond Paul Pierre Westerling di Sulsel pada Desember 1946-Februari 1947. Meski demikian, hari peringatan ini belum meraih status penting nasional.
Setiap tanggal 11 Desember, Pemerintah Kota Makassar bersama Pemerintah Provinsi Sulsel menggelar upacara resmi di Monumen Korban 40.000 Jiwa, Kelurahan Kalukuang, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Hal serupa juga dilakukan Pemerintah Kota Parepare di Monumen Korban 40.000 Jiwa di Jalan Alwi Abdul Jalil Habibie atau Jalan Masjid Raya, Kota Parepare.
Gubernur Sulsel umumnya menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Korban 40.000 yang diselenggarakan di Kota Makassar. Forkopimda Makassar dan Sulsel serta veteran perang diundang untuk turut serta dalam acara tersebut.
Meskipun jumlah korban 40.000 jiwa dalam pembantaian Westerling di Sulsel pada Desember 1946 hingga Februari 1947 masih menjadi kontroversi dan belum terbukti, peringatan ini menjadi momen bersejarah bagi daerah tersebut. Sejarawan Dr. Suriadi Mappangara dari Universitas Hasanuddin menilai bahwa belum adanya validasi fakta dan data menyebabkan peringatan ini belum diakui sebagai hari penting nasional.
Dalam perbandingan dengan Peringatan Hari Pahlawan 10 November yang telah diakui sebagai Hari Penting Nasional, Suriadi menjelaskan bahwa peristiwa pembantaian Westerling di Sulsel belum memiliki fakta dan nilai perjuangan yang jelas. Ia mengingatkan bahwa kepastian mengenai jumlah korban masih menjadi perdebatan, dengan beberapa versi yang berbeda.
Suriadi menekankan perlunya ketetapan resmi dari DPRD Sulsel atau DPRD kabupaten/kota terkait peringatan ini. Meskipun diakui sebagai momen penting di tingkat regional, status nasional perlu diperoleh setelah kejelasan mengenai fakta sejarah dan persetujuan resmi.






